SAMARINDA – Jelang pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie menyoroti tantangan yang kerap berulang setiap tahun. Yakni rendahnya pemahaman orang tua terhadap sistem penerimaan murid baru yang berbasis teknologi dan aturan zonasi.
Menurut Novan, kendala terbesar bukan terletak pada sistem SPMB itu sendiri, melainkan pada kesulitan sebagian orang tua dalam menyesuaikan diri terhadap perubahan teknis dan kebijakan.
“Masalah utamanya bukan pada sistem, tapi ketidaksiapan orang tua untuk memahami dan mengikuti alur digital yang diterapkan,” kata Novan, Senin (19/5/2025).
SPMB yang merupakan nama baru dari PPDB, masih menggunakan jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun, banyak orang tua, terutama yang tidak melek digital, kesulitan memahami persentase penerimaan atau mekanisme pendaftaran online.
Novan menekankan perlunya edukasi yang lebih masif dan inklusif dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda. Ia mendorong agar informasi SPMB tidak hanya disebarkan melalui media sosial atau website, tetapi juga dengan pendampingan langsung di tingkat RT atau kelurahan.
“Kalau perlu ada posko atau layanan konsultasi langsung di tiap kecamatan untuk membantu orang tua yang kesulitan,” ujarnya.
Selain itu, Novan kembali menekankan pentingnya penerapan prinsip transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan SPMB, agar sistem zonasi tidak disalahgunakan.
Ia berharap pelaksanaan tahun ini bisa lebih tertib, sekaligus menjadi momen peningkatan literasi digital masyarakat agar proses seleksi tidak lagi menjadi momok bagi orang tua. (ADV)