SAMARINDA – Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zachry menyoroti polemik penunggakan gaji tenaga kerja di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Ia menyebut bahwa persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administratif rumah sakit, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan perlindungan pekerja.
“Kami ingin memastikan bahwa tenaga medis mendapat haknya secara adil. Ini soal keadilan bagi mereka yang menjadi garda terdepan pelayanan kesehatan,” ujar Sarkowi.
Menurutnya, kendala utama dalam penyelesaian masalah ini adalah sikap manajemen RSHD yang dinilai tidak kooperatif. Komisi IV bahkan sempat kesulitan mengadakan pertemuan langsung guna membahas persoalan gaji yang belum dibayarkan.
Meski begitu, DPRD Kaltim tidak tinggal diam. Sarkowi menegaskan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap manajemen RSHD. Ia juga menekankan bahwa langkah hukum akan diambil jika tidak ada itikad baik dari pihak rumah sakit.
“Kalau memang harus diproses hukum, ya kita lakukan. Tapi kami tetap berharap masalah ini bisa selesai secara bijak dan sesuai hukum,” tuturnya.
Komitmen ini menunjukkan bahwa DPRD Kaltim tak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga hadir sebagai pelindung hak-hak dasar para tenaga kerja, khususnya di sektor kesehatan yang sangat vital bagi masyarakat. (Adv)