Polemik RSHD Samarinda Memanas, DPRD Kaltim Desak Penyelesaian Tunggakan Gaji dan Pelanggaran Ketenagakerjaan

Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Doc)

Caption: Wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Doc)

SAMARINDA — Perseteruan antara karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda memasuki fase krusial. Dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim, terungkap sejumlah pelanggaran ketenagakerjaan serius, termasuk penahanan ijazah, pemotongan iuran BPJS tanpa penyetoran, serta tunggakan gaji selama berbulan-bulan.

Pada kesempatan itu, wakil ketua komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen RSHD dalam rapat tersebut. Ia menegaskan bahwa forum itu seharusnya menjadi wadah mencari solusi bagi permasalahan yang kian memburuk.

“Kami minta manajemen RSHD Samarinda segera menyelesaikan seluruh persoalan dengan karyawan dan mantan karyawannya. Semua tunggakan gaji harus dibayar tunai, bukan dicicil,” Ungkapnya. Rabu (30/4/2025).

Andi Satya juga meminta manajemen rumah sakit melakukan keterbukaan kepada seluruh karyawan terkait kontrak, jam kerja, serta komponen penggajian.

“Jika tidak dipenuhi, kami tidak segan membawa persoalan ini ke jalur hukum,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala Disnakertrans Kaltim, Rozani, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti sejumlah laporan dari mantan karyawan RSHD, seperti Enie Rahayu Ningsih, Agus Mu’alim, dan Jumadi.

“Sebagian gaji mereka memang telah dibayarkan, namun masih ada tunggakan denda gaji dan THR yang belum diselesaikan,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen dari pihak pekerja untuk mempercepat proses penyelesaian.

Dalam rapat tersebut, Muflihana S, mantan karyawan RSHD, turut mengungkap kondisi kerja yang memprihatinkan. Ia menyebut banyak karyawan tidak memiliki kontrak kerja tertulis dan tidak menerima slip gaji maupun rincian lembur.

“Manajemen juga menahan ijazah kami. Tunggakan gaji sejak Januari 2025 belum dibayar penuh, dan sebagian besar belum menerima gaji Februari,” Pungkasnya. (Adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews