SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim memutuskan untuk menutup sementara jalur lalu lintas kapal di bawah Jembatan Mahakam. Keputusan ini diambil setelah insiden tabrakan tongkang bermuatan batu bara yang terjadi pada Sabtu (26/4/2025) malam kemaren.
Kepada awak media, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan publik.
“Lintasan kapal di bawah jembatan resmi ditutup sementara mulai malam ini, tanpa negosiasi. Pembukaan kembali menunggu rekomendasi teknis,” Ungkapnya. Selasa (29/4/2025).
Keputusan tersebut dihasilkan dari rapat gabungan antara Komisi II DPRD Kaltim, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Biro Hukum Pemprov Kaltim, dan perwakilan Gubernur Kaltim. Rapat berlangsung pada Senin malam, 28 April 2025, lalu di Gedung E DPRD Kaltim.
Sabaruddin juga menyebutkan pihaknya akan menyurati Kementerian Perhubungan secara resmi terkait penanganan lebih lanjut. Mereka turut mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), PT Pelindo, serta Pemprov Kaltim untuk segera menetapkan besaran ganti rugi atas kerusakan Jembatan Mahakam akibat insiden tersebut.
Sabaruddin juga menyayangkan sikap PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra yang dinilai tidak kooperatif dalam penanganan kasus serupa pada Februari lalu.
“Perusahaan itu sudah kami panggil empat kali secara resmi, tapi tidak pernah hadir,” Ucapnya.
Sementara itu, Plt kepala Dinas Perhubungan Kaltim, Irhamsyah menambahkan jalur kendaraan di atas Jembatan Mahakam masih tetap dibuka. Pemerintah menunggu hasil investigasi dari BBPJN Kaltim dan Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) yang dijadwalkan dilakukan pada Rabu, 30 April atau Jumat, 2 Mei 2025 mendatang.
“Kami menunggu hasil investigasi. Jika nanti ada rekomendasi untuk menutup total jalur kendaraan, kami siap ikuti,” Pungkasnya. (Adv)