SAMARINDA – Meski telah menghabiskan anggaran Rp111 miliar dari APBD Kalimantan Timur (Kaltim), Hotel Atlet yang terletak di Kompleks GOR Kadrie Oening, Samarinda, belum memberikan kontribusi nyata bagi daerah.
Untuk itu, Komisi II DPRD Kaltim kini mendesak agar pengelolaan aset tersebut dilakukan secara serius dan maksimal agar tidak menjadi beban anggaran semata.
Kepada awak media, ketua komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Pancalle menyampaikan bahwa hotel atlet seharusnya menjadi aset produktif yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Secara hitungan kasar saja, dengan sewa kamar standar Rp450 ribu dikalikan 273 kamar, dalam setahun bisa menghasilkan miliaran rupiah,” Ungkapnya. Senin (28/4/2025).
Walaupun memiliki potensi mendongkrak Pendapat Aset Daerah (PAD), Baharuddin mengakui masih banyak fasilitas yang belum memenuhi standar hotel berbintang.
Karena itu, Komisi II merekomendasikan agar pengelolaan hotel tidak lagi setengah-setengah dan idealnya ditangani langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau instansi yang berkompeten.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menambahkan bahwa perlu ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur pengelolaan aset strategis seperti hotel atlet.
“Kalau sudah jelas pemanfaatannya, maka baru bisa berbicara peningkatan fasilitas dan pelayanan, serta pengawasannya seperti apa,” ujarnya.
Hamas sapaan karibnya juga menekankan bahwa hotel tersebut harus tetap mendukung kegiatan olahraga dan komunitas lokal, bukan semata disewakan komersial. (Adv)