TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi melakukan pemekaran Desa Bangunrejo menjadi Desa Sumberrejo. Keputusan ini diambil guna mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan pelayanan administratif bagi masyarakat.
Camat Tenggarong Seberang, Tego Yuwono, mengatakan bahwa pemekaran ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mengoptimalkan pelayanan publik di wilayahnya. Dengan pemekaran desa, akses terhadap layanan administrasi dan pembangunan infrastruktur diharapkan menjadi lebih merata. “Desa Bangunrejo sebelumnya memiliki cakupan wilayah yang luas. Dengan adanya Desa Sumberrejo, layanan dapat lebih fokus dan cepat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, proses pemekaran ini tidak sekadar membagi wilayah, tetapi juga membutuhkan penyesuaian administratif yang cukup kompleks. “Kami sedang menyesuaikan data kependudukan, termasuk perubahan alamat di KTP serta pembentukan RT dan RW baru agar sistem administrasi berjalan lebih baik,” jelasnya.
Selain Desa Bangunrejo, pemerintah juga tengah memproses pemekaran Desa Bukit Pariaman yang akan menjadi Desa Pariaman Makmur. Saat ini, berkas pengajuan telah dikirimkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar serta menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah provinsi.
Tego berharap pemekaran ini dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di desa-desa yang selama ini kesulitan mengakses layanan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pemekaran merupakan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Dengan adanya desa baru, pembangunan bisa lebih merata dan kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat ditangani,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa masih ada tantangan dalam proses transisi ini, terutama dalam hal anggaran dan kesiapan aparatur desa baru. “Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar transisi berjalan lancar dan pelayanan tidak terganggu,” katanya.
Tego juga mengimbau masyarakat untuk turut mendukung program pemekaran ini agar tujuan utama, yaitu pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik, dapat segera terwujud. “Kami berharap dengan adanya pemekaran, masyarakat bisa mendapatkan manfaat langsung, baik dari segi infrastruktur maupun administrasi,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)