Prabowo Gercep Buru “Tikus-Tikus” Negara

Presiden RI Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

Caption: Presiden RI Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

JAKARTAPresiden RI, Prabowo Subianto terlihat gerak cepat (gercep) memburu para “tikus-tikus” yang menggerogoti uang negara. Tak sampai satu bulan menjabat, ada 4 kasus dugaan korupsi tercuat.

Kasus pertama yang muncul di permukaan ialah mantan Hakim Agung, Zarof Ricar yang ditangkap atas dugaan menerima suap dalam kasus pembebasan Ronald Tannur serta terlibat dalam jaringan makelar perkara di Mahkamah Agung. Ia ditangkap pada 24 Oktober 2024.

Tim Kejaksaan Agung menemukan emas dan uang tunai senilai Rp1 triliun yang diduga berasal dari pengurusan berbagai perkara sejak 2012.

Menurut keterangan Pakar Hukum Henry Indraguna, Zarof Ricar menerima suap senilai Rp5 miliar supaya kasus pembunuhan Dini Sera, yang mana terdakwanya ialah Gregorius Ronald Tannur, diputus bebas oleh Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Kasus kedua pun muncul di hari yang sama dan berkaitan. Ada tiga hakim PN Surabaya, Heru Hanindiyo; Mangapul; dan Erintuah Damanik, yang juga ditangkap atas dugaan menerima suap terkait kasus yang sama.

Penyidik Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp20 miliar dari para tersangka. Uang tersebut diduga diberikan oleh pengacara LR untuk mempengaruhi putusan pembebasan Ronald Tannur.

Sumber uang Rp20 miliar ini diduga berasal dari Zarof Ricar dan ditujukan kepada ketiga hakim PN Surabaya untuk memuluskan putusan di tingkat kasasi.

Setelah itu, baru-baru saja Menteri Perdagangan Periode 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kejagung menyatakan bahwa Tom Lembong diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan mengeluarkan izin impor 105.000 ton gula kristal mentah (GKM) yang seharusnya ketika ia menjabat, hanya BUMN yang diizinkan melakukan impor Gula Kristal Putih (GKP).

Di perkara ini, pada 2016 Indonesia sedang kekurangan stok GKP. Sehingga idealnya, BUMN melakukan impor GKP. Namun, berdasarkan pernyataan jaksa, Tom Lembong malah memberikan izin ke perusahaan-perusahaan swasta untuk mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) yang kemudian diolah menjadi GKP.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qahar menjelaskan, Tom sekembung menekan surat penugasan ke PT PPU untuk bekerja sama dengan swasta yang mengelola GKM impor ini menjadi GKP.

Ada 9 perusahaan swasta yaitu PT PDSU, PT AF, PT AP, PT MT, PT BMM, PT SUJ, PT DSI, PT MSU dan PT KTM.

“Atas sepengetahuan dan persetujuan tersangka TTL (Thomas Trikasih Lembong), Persetujuan Impor GKM ditandatangani untuk 9 perusahaan swasta. Seharusnya untuk pemenuhan stok dan stabilisasi harga, yang diimpor adalah GKP secara langsung,”jelasnya.

Setelah diolah, PT PPI seolah-olah membelinya. Padahal, menurut jaksa, GKP itu dijual langsung oleh perusahaan-perusahaan swasta itu ke masyarakat melalui distributor dengan angka Rp3.000 lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET).

“Dari pengadaan dan penjualan GKM yang diolah menjadi GKP, PT PPI mendapatkan fee sebesar Rp105/kg. Kerugian negara yang timbul akibat perbuatan tersebut senilai kurang lebih Rp400 miliar, yaitu nilai keuntungan yang diperoleh perusahaan swasta yang seharusnya menjadi milik negara,”kuncinya.

Selain itu pula, Komisi Pemberantasan Hukum (KPK) juga sedang gerak cepat mengusut kasus pencucian yang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Apalagi kasus dugaan suap senilai Rp12 miliar untuk status wajar tanpa pengecualian (WTP) diduga melibatkan anak buah anggota BPK RI Harris Saleh. Dia sebelumnya adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menerangkan, tim penyidik sudah memeriksa Auditor Utama Syamsudin.

“Saksi didalami terkait dengan fakta persidangan terkait opini WTP Kementerian Pertanian,”terangnya, Rabu (30/10/2024).

Meskipun begitu, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa saja yang didalami terkait pemeriksaan tersebut.

*Ikan Busuk Berawal Dari Kepalanya*

“Ikan Busuk Berawal Dari Kepalanya.” Peribahasa pernah dilontarkan Prabowo di berbagai kesempatan untuk mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan korupsi.

Peribahasa ini pun kembali diucapkan ketika memberikan pengarahan di acara retreat Kabinet Merah Putih di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah pada 25-27 Oktober 2024. Prabowo juga meminta para jajarannya untuk mundur apabila tidak memiliki visi dan misi antikorupsi yang sama.

Jika menilik kasus-kasus ini, teringat akan candaan yang dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hashim bercanda tentang dibawanya kucing kesayangan Prabowo, Bobby Kertanegara ke Istana Merdeka.

Ia mengatakan antara kucing dan tikus, kedua memang kental akan cerita permusuhan. Kucing sebagai predator kerap mengejar-ngejar tikus sebagai mangsanya.

Hashim berharap tidak ada tikus di Istana sehingga Bobby bisa hidup tenang dan tidak bekerja.

“Tidak peduli mana kucing Bobby warna hitam atau putih, yang penting Bobby tangkap tikus, tapi mungkin di Istana tidak ada tikus kan, mudah-mudahan Insha Allah tidak ada tikus, Bobby bisa hidup tenang dan tidak bekerja,”kata Hashim.

Candaan ini ternyata membawakan hasil. Tikus-tikus negara ditangkap, bukan Bobby tapi Pak Prabowonya.(*)

Refrensi : Dari Berbagai Sumber

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews