JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti bakal melakukan pembenahan lembaga prasekolah nonformal. Salah satunya ialah day care atau lembaga penitipan anak.
Dilansir melalui detik.com, Abdul Mu’ti melihat belum ada regulasi yang pasti mengenai terkait day care. Sehingga ada beberapa kasus day care bermasalah.
Sehingga, ia menyatakan akan melakukan pembenahan. Ia menginginkan pengajar atau pekerja day care mengerti sepenuhnya tentang tumbuh kembang anak.
“Kita ingin juga yang bekerja di day care juga mengerti bagaimana psikologi anak, kemudian bagaimana perkembangan motoriknya, dan sebagainya,” jelas Mu’ti.
Ia mengatakan pembenahan ini diharapkan menjadikan pekerja day care nantinya tidak sekadar mendampingi anak atau melakukan pekerjaan yang bersifat pengasuhan. Mereka diharapkan bisa mengerti bagaimana anak-anak yang berada di pengasuhannya tidak salah asuh.
“Salah mengasuh anak juga dampaknya bisa sangat fatal untuk perkembangan kejiwaannya dan perkembangan fisiknya,” tegasnya.
Mu’ti menambahkan, Kemendikdasmen akan berusaha agar pendidikan anak usia dini mendapat perhatian lebih, baik TK ataupun kelompok bermain yang digagas masyarakat. Keduanya akan mendukung program Wajib Belajar 13 Tahun.
Diketahui pada 2023 lalu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPA) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuat standardisasi day care atau tempat penitipan anak usia 0-6 tahun.
Standardisasi ini hadir untuk memastikan anak-anak mendapat pengasuhan yang layak, aman, nyaman, terlindungi dan sesuai dengan hak-hak pengasuhan mereka.
Berdasarkan standar ini, pengasuh pada day care juga diberikan pelatihan mandiri tentang pengasuhan positif dan konvensi hak anak melalui e-learning. Mereka juga melakukan evaluasi pengisian borang standardisasi Day Care Ramah Anak. (*)