RSUD AW Sjahranie Dievaluasi Habis-Habisan

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Caption: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

SAMARINDA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie dievaluasi habis-habisan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik. Evaluasi tersebut berdasarkan temuan dari Tim Evaluasi Kinerja RSUD AW Sjahranie.

Ia memberikan beberapa instruksi kepada pihak rumah sakit melalui pertemuan di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (8/10/2024).

Menurut Akmal, ada beberapa temuan yang perlu dievaluasi oleh RSUD AW Sjahranie. Salah satunya mengenai ketidaktaatan SOP, khususnya yang tertuang di dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI Nomor 47 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.

“Terkait dengan rumah sakit tipe A, di IGDnya minimal harus ada 4 dokter, yang salah satunya ada 1 dokter spesialis. Tambah 1 dokter anestesi,”ujarnya.

Namun secara garis besarnya, Akmal mengakui bahwa RSUD AW Sjahranie memiliki persoalan manajerial yang tidak berjalan dengan baik. Pertama, Dewan Pengawas (Dewas).

“Dewan Pengawas, yang merupakan wakil pemerintah, hampir tidak merespon dinamika-dinamika yang terjadi di rumah sakit. Karena di dalam Pergubnya juga ada kesalahan. Di Pergubnya, Dewas hanya menerima laporan paling kurang satu kali setahun.”

“Nah, kalau Dewas mengambil laporan sekali setahun, artinya dinamika yang terjadi dari waktu ke waktu kan tidak bisa diikuti oleh Dewas,”terangnya.

Akmal menilai, tafsiran dari Pergub tersebut sebenarnya tidak ada larangan untuk memberikan laporan lebih sering. Contohnya, satu kali sehari atau sekali seminggu.

Kedua, pihak direksi. Akmal melihat bahwa pihak direksi tidak mengoptimalkan perannya terhadap tenaga kesehatan. Terbukti, kasus dokter yang berani menolak pasien.

Jika disanggah bahwa manajemen rumah sakit tidak memiliki kontrol terhadap tenaga kesehatan, hal ini pun menjadi pertanyaan.”Kenapa kok manajemen direksi tidak bisa punya kontrol? Kenapa ketika dokter tidak mau melaksanakan tugas, dia tidak bisa berikan meritokrasi,”kritiknya.

Meritokrasi sendiri ialah bentuk sistem politik yang memberikan penghargaan lebih kepada mereka yang berprestasi atau berkemampuan. Kerap dianggap sebagai suatu bentuk sistem masyarakat yang sangat adil dengan memberikan tempat kepada mereka yang berprestasi untuk duduk sebagai pemimpin.

Tak hanya itu, Akmal meminta agar pihak RSUD AW Sjahranie untuk duduk bersama dengan pihak BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan permasalahan rujukan-rujukan ke rumah sakit. Karena hal ini berkaitan dengan tata kelola.

“Kalau semua sakit datang ke sana, ya babak belur lah rumah sakit ini. Sakit ringan, sakit super ringan datang ke sana semua. Apalagi 90 persen pasien AW Sjahranie itu adalah dari BPJS,”sambungnya.

Dari berbagai temuan ini, persoalan yang ada di RSUD AW Sjahranie sangat komprehensif. Sehingga diperlukan treatment khusus. Perlunya langkah-langkah penataan pelayanan kesehatan secara utuh di kelembanggan.

Langkah pertama yang dilakukan Akmal ialah memanggil Dewas. Karena Dewas menjadi kunci untuk mengetahui langkah solusi sesuai perspektif Dewas.

Ia berharap agar RSUD AW Sjahranie bisa kembali berjaya.”Kita bangga dan kita sayang RSUD AW Sjahranie,”tutupnya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews