Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2025, Banggar DPRD Kutim Fokus Potensi Pendapatan

Anggota DPRD Kutim, Jimmi.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Jimmi.

SANGATTA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur (Kutim) sedang membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025. Pembahasan tersebut masih di tahap penjadwalan dan potensi pendapatan daerah.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Jimmi. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan masih terus berjalan dan belum mencapai kesimpulan akhir.

“Rapat kali ini hanya membahas jadwal pembahasan dan potensi pendapatan yang bisa diperoleh. Pembahasan masih berjalan dan belum mencapai kesimpulan akhir,” ujar Jimmi saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Selasa (23/7/2024).

Menurut Jimmi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah terbesar berasal dari profit sharing tambang batu bara, terutama dari Kaltim Prima Coal (KPC) yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 547 miliar. Namun, angka ini masih bisa berubah mengingat proses pembahasan yang masih berlangsung.

“PAD terbesar berasal dari profit sharing tambang batu bara, terutama dari KPC, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 547 miliar. Namun, angka ini masih bisa berubah karena pembahasan masih berlangsung,” jelasnya.

Selain dari sektor pertambangan, ada juga sumber pendapatan dari pungutan perusahaan sawit yang totalnya mencapai sekitar 36 miliar rupiah. Meskipun kontribusinya lebih kecil dibandingkan tambang batu bara, sektor perkebunan memiliki dampak signifikan dalam penyerapan tenaga kerja.

“Selain tambang, ada juga pungutan dari perusahaan sawit yang totalnya sekitar Rp 36 miliar. Meskipun kecil, sektor perkebunan memiliki penyerapan tenaga kerja yang tinggi,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwa pendapatan dari sawit tidak bisa dibandingkan dengan tambang dalam bentuk profit sharing karena skala pendapatan dari sawit tidak sebesar batu bara. Namun, sektor perkebunan tetap penting karena menyerap banyak tenaga kerja lokal.

“Sawit tidak bisa dibandingkan dengan tambang dalam bentuk profit sharing karena skala pendapatannya tidak sebesar batu bara. Tapi penyerapan tenaga kerja dari sektor perkebunan sangat tinggi,” ungkapnya.

Jimmi juga menekankan pentingnya menguatkan sumber pendapatan daerah (PAD). Pemerintah harus memperhatikan berbagai potensi lain yang bisa menghasilkan pendapatan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah.

“Pemerintah harus memperhatikan berbagai potensi pendapatan lainnya untuk memastikan keberlanjutan ekonomi daerah,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap potensi pendapatan harus dikelola dengan baik dan transparan untuk memastikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Menurutnya, keterlibatan semua pihak dalam proses ini sangat penting.

“Setiap potensi pendapatan harus dikelola dengan baik dan transparan untuk memastikan kontribusi maksimal bagi pembangunan daerah. Keterlibatan semua pihak sangat penting,” kata Jimmi.

Dengan berbagai potensi yang ada, Jimmi beranggapan bahwa Kutai Timur dapat meningkatkan PAD secara signifikan jika semua pihak dapat bekerja sama dan fokus pada pengelolaan sumber daya yang ada.

“Jika semua pihak dapat bekerja sama dan fokus pada pengelolaan sumber daya, saya optimis Kutai Timur dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” tutupnya.(ADV/DPRD KUTIM)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews