SANGATTA – Dengan pentingnya peran petugas pemadam kebakaran, Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Yosep Udau berharap agar adanya kenaikan gaji. Khususnya petugas yang ada di kawasan pedesaan.
Yosep Udau menyampaikan usulan tersebut kepada awak media usai mengikuti rapat di Kantor DPRD Kutim, pada Rabu (19/6/2024).
Menurutnya, usulan ini diambil karena banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya mengandalkan status TK2D untuk menerima honor. Dengan perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas yang kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.
“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” jelas Yosep.
Yosep menjelaskan, Bagian Hukum DPRD Kutim akan mencarikan jalan, agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun.
“Mereka akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.
Sebelumnya, pihaknya mendapatkan usulan dari masyarakat bengalon untuk mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa saat bersosialisasi di Bengalon.
“Mereka mengusulkan ntah itu jenis kendaraan ataupun tampungan air itu nanti kita usulkan di perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)