6 Pejabat di Pemprov Kaltim Dikukuhkan Jadi Penjabat Sementara Bupati dan Walikota

Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Kukuhkan 6 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). (ISTIMEWA/Adpim Pemprov Kaltim)

Caption: Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik Kukuhkan 6 Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024). (ISTIMEWA/Adpim Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Sebanyak 6 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dikukuhkan menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Benua Etam. Mereka dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik di Pendopo Odah Etam Kaltim, Rabu (25/9/2024).

Keenam pejabat tersebut ialah Pjs Bupati Paser M Syirajudin (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Kaltim), Pjs Bupati Berau Sufian Agus (Kepala Badan Kesbangpol Kaltim), serta Pjs Bupati Kutai Kartanegara Bambang Arwanto (Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim).

Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.

Dalam sambutannya, Akmal Malik mengucapkan selamat dan sukses pada para pejabat yang dikukuhkan. “Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab yang diberikan negara, untuk itu kepada saudara-saudara yang baru dikukuhkan, jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian. Laksanakan setiap tugas dan wewenang sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pesan Akmal.

Akmal Malik juga menyampaikan beberapa hal yang penting bagi Pjs bupati dan wali kota menjadi perhatian untuk dapat melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No.100.2.4.3/4378/SJ tentang Penegasan dan Penjelasan Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Nasional tahun 2024.

“Oleh karena itu para Pjs bupati dan wali kota harus dapat melaksanakan tugas dan wewenang dengan baik. Di pundak saudara diamanahkan untuk membangun konsolidasi internal pemerintah daerah dengan baik dan benar, agar kedepan tugas-tugas pemerintah daerah terutama pelayanan publik dapat terus berjalan secara optimal,” ujarnya.

Akmal Malik juga berpesan agar para Pjs untuk membangun silaturahmi, menjalin komunikasi dan kemitraan dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu dan seluruh stakeholder untuk menjaga stabilitas politik dan pemerintahan.

“Saya mengajak kepada Pjs bupati wali kota untuk menjadi pemimpin yang mengayomi, lakukan silaturahmi kepada masyarakat, bangun komunikasi dengan semua unsur didalamnya, sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah daerah yang memberikan solusi terhadap permasalahan yang mereka hadapi. Sebagai birokrat, saudara tentu memahami dengan baik program reformasi birokrasi yang harus dapat diwujudkan,”kuncinya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews