Tak Hanya Laki-Laki, Perempuan Bisa Jadi Pelaku KDRT

ILUSTRASI KDRT.

Caption: ILUSTRASI KDRT.

Hai Vox and Voxy! Meskipun sudah pisah, kabar mengenai keretakan rumah tangan Selebgram Afifah Riyad dan Derry Fransakti menjadi sorotan publik karena adanya dugaan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).  Baik Afifah dan Derry, mereka mengklaim bahwa masing-masing merupakan korban KDRT.

Nah…memang menarik jika ini dibahas, Vox and Voxy! Tapi disclaimer ya, Tim Voxnews nggak mau berpihak kemanapun yaa. Cuman menarik juga dibahas ada nggak sih istilah yang berkaitan dengan pengalaman ini.

Menjadi pertanyaan adalah apakah perempuan bisa jadi pelaku KDRT? Jawabannya adalah iya. Nah.. di artikel ini kita lebih membahas mengenai hal tersebut. Yuk cek!

Perilaku Kekerasan Tidak Pernah Mandang Jenis Kelamin!

Dilansir melalui studi Direktur Institut Keluarga dan Kekerasan di Alameda, California, terbongkarlah kalau tidak ada ciri khusus mengenai laki-laki yang melakukan penganiayaan terhadap perempuan.

Laki-laki menganiaya karena kondisi psikologinya. Laki-laki ingin menunjukkan kekuatan dan mengontrol pasangannya.

Begitupun dengan laki-laki, perempuan juga memiliki kecenderungan untuk menjadi pelaku KDRT.

Perempuan Bisa loh Melakukan Kekerasan Fisik!

Seringnya kasus KDRT tak lepas dari kekerasan fisik. Kekerasan fisik merupakan perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit dan luka berat. Pasti meninggalkan luka fisik, bahkan ada pula menyebabkan kematian.

Berdasarkan studi dari Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar, kekerasan fisik dapat dilakukan oleh perempuan terhadap suami, anak, mertua, pekerja rumah tangga atau siapapun yang termasuk dalam lingkup rumah tangga.

Pernah tuh ada salah satu kasus KDRT yang pelakunya adalah perempuan. Dia memukul dan memotong alat kelamin suami. Alasannya melakukan tindakan tersebut diduga karena mengetahui suaminya selingkuh.

Perempuan Sering Lakuin Kekerasan Psikis

Tak hanya kekerasan fisik, perempuan juga dapat melakukan kekerasan psikis dalam kehidupan rumah tangga. Kekerasan psikis merupakan perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan merasa tidak berdaya.

Nah..ini Vox and Voxy, secara tidak sadar sering dilakukan oleh para perempuan! Contohnya, istri menuntut suami, tidak menghormati suami, jadi menantu yang tidak memperlakukan mertua dengan baik. Atau, kalau sudah jadi seorang ibu, terus menerus memarahi anaknya.

Ada Kasus Kekerasan Seksual loh yang Pelakunya Perempuan

Jadi dalam beberapa temuan kasus kekerasan seksual yang terkuak ke publik, salah satunya terdapat kasus seorang ibu menjadi pelaku. Ia memaksa suami atau laki-laki lain untuk berhubungan seksual dengan anaknya.

Sering Nggak Sadar, Ninggalin Suami Lagi Sakit Itu KDRT Penelantaran Loh!

Salah satu jenis kekerasan dalam KDRT yang tertuang dalam UU adalah penelantaran. Penelantaran yang dapat dilakukan oleh perempuan, salah satunya menelantarkan suami yang berada dalam kondisi sakit.

Tahu nggak?Istri yang melakukan tindakan tersebut dapat dipidana dengan kurungan penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Dari beberapa poin ini, jadi perlu ditekankan ya perbuatan kekerasan tidak dibenarkan oleh siapapun. Baik laki-laki maupun perempuan, jangan sampai menyelesaikan masalah dengan melakukan kekerasan.

Saling komunikasi dan selesaikan masalah dengan kepala dingin ya!

PENULIS : Tim Voxnews

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews