Selundupkan 60 Gram Sabu Lewat Anus, WNA Malaysia Ditangkap di Nunukan

WNA asal Malaysia yang ditangkap lantaran menyelundupkan sabu lewat anus. (Voxnews.id)

Caption: WNA asal Malaysia yang ditangkap lantaran menyelundupkan sabu lewat anus. (Voxnews.id)

NUNUKAN – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial ZN (34) ditangkap oleh petugas setelah kedapatan menyembunyikan sabu seberat 60,89 gram di dalam anusnya. ZN ditangkap saat memasuki perairan Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Ditemukan dua bulatan kecil diduga sabu di dalam anusnya setelah dibantu mengeluarkan menggunakan microlax,” kata Kepala Kantor Imigrasi Nunukan, Adrian Soetrisno, Senin (22/7/2024).

Penangkapan ZN dilakukan oleh petugas imigrasi Nunukan pada Selasa (16/8) di wilayah PLBN Sungai Nyamuk, Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan. Saat itu, ZN diamankan bersama rekannya yang merupakan warga negara Indonesia yang baru tiba dari Malaysia ketika petugas melakukan pengawasan di wilayah perbatasan.

“Dalam speed boat itu, ada seorang yang mengaku sebagai warga negara Indonesia yang baru kembali dari Malaysia namun tidak memiliki dokumen, sementara pelaku bisa menunjukkan paspor Malaysia yang sah,” jelasnya.

Adrian mengungkapkan bahwa penyelundupan sabu ini terungkap setelah petugas melakukan interogasi mendalam terhadap ZN, karena pelaku menunjukkan gelagat mencurigakan dan petugas menerima informasi dari Sat Reskoba Polres Nunukan terkait dugaan ZN membawa sabu.

“Setelah didesak, akhirnya pelaku mengakui telah memasukkan dua bulatan kecil berisi sabu yang dimasukkan ke dalam tubuhnya melalui mulut dan anus,” ungkapnya.

ZN kini telah diserahkan ke Polres Nunukan untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku telah kami serahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk ditindaklanjuti proses hukumnya,” tutupnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews