Realisasi Kinerja Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Menurun, Ada Apa ?

ILUSTRASI Pajak.

Caption: ILUSTRASI Pajak.

SAMARINDA – Hingga 30 September 2024, realisasi kinerja penerimaan pajak di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mencapai Rp26,60 triliun dengan capaian 66,10% dari target. Capaian ini menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 12,74% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2023.

Data ini dikemukakan melalui rapat koordinasi gabungan seluruh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dalam kegiatan Rapat Asset Liability Commitee (ALCo) Regional Kaltim dan Utara tingkat pimpinan yang digelar secara daring, Jum’at (18/10/2024).

Diketahui, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara mengemban amanah target penerimaan pajak sebesar Rp40,24 triliun. Nilai target tersebut ditopang dari penerimaan beberapa jenis pajak, seperti Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dan pajak lainnya.

Kepala Bidang Data dan Penagwasan Potensi Perpajakan Kepala Kanwil DJP Kaltim-Utara, Matheus Setiyono menerangkan, dari capaian tersebut, penerimaan PPh Non Migas memberikan kontribusi yang dominan dengan nilai Rp14,23 triliun atau 67,31% dari target. Penerimaan PPh Non Migas mengalami pertumbuhan negatif sebesar 26,84% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
2023.

“Sedangkan penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan menunjukkan pertumbuhan yang meyakinkan yaitu sebesar 17,53% dibandingkan tahun 2023 lalu. Penerimaan PBB menunjukkan angka sebesar Rp2,00 triliun dengan capaian sebesar 59,22% dari target,”paparnya.

Dari penerimaan PPN dan PPnBM, tercatat capaian sebesar Rp10,24 triliun atau 66,11% dari target dengan pertumbuhan positif sebesar 11,12%. Berbeda dengan Pajak Lainnya, penerimaan dari jenis pajak ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 12,23% dibandingkandengan tahun 2023. Sedangkan untuk capaian penerimaannya sendiri tercatat pada angka Rp132 miliar.

Dari hasil tersebut, seluruh unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bergerak bersama dalam satu koordinasi ‘Kemenkeu Satu’ berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi pemangku kepentingan dan menjaga perekonomian Indonesia.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews