KPID Kaltim Tegur Media “Bandel” Siarin Kampanye

KPID Kaltim gelar kegiatan Ngopi "Ngobrol Pilkada 2024" Di Bagio's Cafe, Senin (11/11/2024).

Caption: KPID Kaltim gelar kegiatan Ngopi "Ngobrol Pilkada 2024" Di Bagio's Cafe, Senin (11/11/2024).

SAMARINDA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim menegur 10 Media lantaran telah menanyangkan konten yang tidak sesuai dengan Surat Edaran (SE) No. 6/2024 tentang Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye Pilkada.

Ketua KPID Kaltim, Irwansyah mengatakan, mereka telah menangani beberapa dugaan pelanggaran penyiaran selama masa kampanye Pilkada Kaltim.

“Beberapa contohnya seperti ada paslon yang belum masuk masa kampanye tetapi sudah menyampaikan hal yang berbau visi-misi,” ungkapnya ketika di kegiatan Ngopi “Ngobrol Pilkada 2024” Di Bagio’s Cafe, Senin (11/11/2024).

Bahkan pihaknya sudah melayangkan 10 surat teguran kepada lembaga penyiaran. Tindak lanjut pun berjalan dengan meminta agar konten penanyangan iklan kampanye pasangan calon dihentikan.

Beberapa konten yang harus dihentikan selama kampanye pilkada, antara lain seperti penayangan yang belum masuk masa kampanye. Serta iklan kampanye yang berbau SARA, ujaran kebencian dan konten hoaks.

“Sayangnya kami tidak bisa melakukan verifikasi terhadap konten, kami hanya bisa memberi teguran pada saat kontennya sudah tayang. Jadi tidak ada pencegahannya,”jelasnya.

Terkait sanksi, Irwansyah mengakui bahwa beberapa aspek dalam penyiaran masih belum diatur sepenuhnya dalam undang-undang. Sehingga KPI hanya memiliki wewenang untuk mengeluarkan pedoman melalui surat edaran ini guna melengkapi peraturan yang ada.

Ia juga menekankan, penyiaran harus mengedepankan sikap netral dan adil bagi seluruh calon, dengan memastikan bahwa program siaran tidak boleh dibiayai pihak manapun yang terkait dengan pasangan calon.

“Jadi sesuai dengan surat edaran tersebut, tidak hanya materi iklan kampanye yang diatur, tetapi juga mekanisme pemberitaan dan penyiaran pada setiap tahap pilkada, mulai dari penetapan calon, kampanye, hingga masa tenang,” tambahnya.

Dari hal itu, KPID berharap tidak ada lagi konten yang saling serang dalam Pilkada Kaltim. Apalagi selama ini hal tersebut ditayangkan secara terang benderang.

KPID terus memantau tiap penayangan konten kampanye yang berseliweran, baik di media massa maupun di platform digital.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews