Kata Andi Harun-Saefuddin Zuhri Soal Pertambangan

Cuplikan Debat Pilkada Kota Samarinda, Kamis (21/11/2024).

Caption: Cuplikan Debat Pilkada Kota Samarinda, Kamis (21/11/2024).

SAMARINDA – Dalam Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Samarinda 2024 kedua pada Kamis (21/11/2024), pasangan calon tunggal Wali Kota-Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun-Saefuddin Zuhri menjawab pertanyaan mengenai pertambangan.

Ada dua pertanyaan yang diberikan kepada pasangan calon tersebut. Berikut rangkumannya.

1. Industri tambang batu bara memicu dampak lingkungan yang tidak bisa dihindari. Bagaimana strategi paslon memulihkan kepercayaan warga kota tentang agenda pemulihan pasca pertambangan dengan pendekatan aspek ekonomi dan sosial ?

Jawaban dimulai oleh Saefuddin Zuhri. Ia menjawab bahwa void-void atau lubang eks tambang batu bara bisa dimanfaatkan menjadi tempat rekreasi atau tempat untuk kegiatan yang bermanfaat. Pemanfaatan tersebut adalah bentuk kerjasama antara pemerintah, pengusaha tambang batu bara maupun masyarakat.

Contohnya void tambang yang ada di Samarinda Utara. Itu sudah dijadikan tempat rekreasi akhirnya ada kerjasamanya, antara pemerintah dengan pengusaha dan masyarakat. Akhirnya itu membuat sirkulasi kegiatan kemasyarakatan dan bertambah ekonomi masyarakat,”jawabnya.

Dilanjutkan oleh Andi Harun. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, baik kota maupun kabupaten, sudah tidak memiliki kewenangan sedikitpun mengenai pertambangan batu bara dan mineral. Hal ini berkaitan dengan UU Minerba sendiri.

Seluruh persoalan pertambangan menjadi kewenangan sepenuhnya pemerintah pusat. Terkecuali tambang Galian C yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Kita sudah punya Perda Reklamasi dan Pasca Tambang di provinsi. Pengawasannya dilakukan oleh inspektur tambang yang berkantor di Dinas ESDM Kaltim Jalan MT Haryono,”bebernya.

Andi menyatakan bahwa void tambang batu bara memang bisa difungsikan sebagai tempat pariwisata atau tempat sumber daya air. Sesuai dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Seperti Eks void tambang di KPC yang ada di Kabupaten Paser. Kita bisa merujuk ke Legoland di Malaysia, eks tambang emas gold coast di Australia. Banyak negara-negara yang bisa menjadi contoh pengembangan ekonomi kreatif dengan memanfaatkan lubang eks tambang,”paparnya.

2. Karena diapit secara geografis, kegiatan ekstraktif di Kutai Kartanegara akan berdampak pula ke Kota Samarinda. Di sisi lain Kota Samarinda juga terdapat wilayah pertambangan mencapai 71 persen dari luasan wilayah. Itu berarti terdapat tumpang tindih kawasan dengan pemukiman dan kawasan publik lainnya.Bagaimana strategi paslon meminimalisir konflik lahan serta membangun komitmen pemulihannya antar kepala daerah, seperti Kutai Kartanegara?

Andi Harun pun menjawab bahwa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda yang baru menyatakan bahwa seluruh wilayah sudah bebas dari tambang pada tahun 2026. Jadi, tidak ada ruang untuk pertambangan batu bara.

Pun, Kota Samarinda sudah tidak sepenuhnya bergantung pada sektor pertambangan ini.”Laporan reguler Bank Indonesia menyatakan sejak tahun 2022, struktur pembentuk ekonomi kita itu telah bergeser. 44 persen sudah di sektor jasa dan perdagangan.”

“Dengan pertumbuhan ekonomi 8,62 persen, saya berharap kita bisa mengupdate. Karena sektor jasa dan perdagangan lah yang mendominasi. Kita sadar bahwa ekonomi ekstraktif tidak bisa diandalkan,”paparnya.

Mengenai wilayah Samarinda yang diapit dengan Kukar, Andi menyatakan bahwa perlu dimaklumi dan menyadari bahwa Kukar masih bergantung pada pertambangan batu bara.

Namun, perlindungan warga kota menjadi prioritas utama dirinya bersama Saefuddin Zuhri. Sehingga pihaknya harus melakukan sinergi dan koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemrrintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kabupaten Kukar.

“Untuk memastikan bahwa para pelaku industri pertambangan di Kukar maupun sekitar Samarinda menerapkan prinsip Good Mining Practice, bukan sekedar menggaruk batu bara yang kemudian melimpahkan masalahnya ke Kota Samarinda,”kuncinya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews