JAKARTA – 3 pasangan calon (paslon) Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta bakal melaksanakan debat perdana malam ini pukul 19.00 WIB, Minggu (6/10/2024). Debat pertama akan dilaksanakan di Grand Ballroom Jakarta International Expo (JIExpo) Convention Centre and Theatre, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Diketahui, 3 paslon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta yakni Ridwan Kamil-Suswono (nomor urut 01), Dharma Pongrekun-Kun Wardhana (nomor urut 02), dan Pramono Anung-Rano Karno (nomor urut 03).
Dilansir melalui Kompas.com, debat pertama ini akan mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia” dan “Transformasi Jakarta Menjadi Kota Global”. Tema ini dipilih untuk mengupas visi dan misi dari masing-masing paslon dalam mengembangkan Jakarta di 5 tahun ke depan pasca tidak lagi menjadi ibu kota.
Sebanyak 7 panelis dari berbagai unsur bidang keilmuan yang berbeda-beda dalam debat ini. Yakni Pakar Komunikasi Politik UIN Jakarta; Gun Gun Heryanto, Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi; Beki Mardani, Peneliti BRIN; Siti Zuhro, dan Direktur Politeknik STIA LAN Jakarta; Nurliah Nurdin.
Selain itu ada Pakar Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta; Ahsanul Minan, Rektor Universitas Bung Karno (UBK); Didik Suhariyanto, dan Ekonom lingkungan; Andhyta Firselly Utami.
Sementara itu, moderator debat Pilkada Jakarta 2024 sendiri adalah presenter Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki. Dengan total durasi debat berlangsung selama 150 meit. Dalam kurun waktu tersebut, 120 menit digunakan untuk ajang debat dan 30 menit untuk jeda iklan.
Terkait mekanismenya sendiri, debat akan dibagi menjadi 6 segmen. Keenam segmen tersebut sebagai berikut :
1.Segmen pertama : Pasangan calon akan menyampaikan visi-misi
2. Segmen kedua dan ketiga : Pasangan calon akan menjawab pertanyaan dari panelis
3. Segmen keempat dan kelima : Pasangan calon akan mendapatkan kesempatan untuk saling bertanya pada satu sama lain.
4. Segmen keenam : Pasangan calon akan diberi kesempatan untuk memberikan pernyataan penutup mereka.
Ada salah satu aturan yang menjadi penekanan dalam debat Pilkada Jakarta, yang mana masing-masing paslon dilarang menggunakan singkatan yang kurang familier. Jika tetap ingin menggunakan singkatan, mereka harus menjelaskan terlebih dahulu. (*)