Voxnews

Search
Close this search box.

Tolak Penghapusan Tenaga Honorer, Jahidin Usul Gaji Pakai APBD

Foto: Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Jahidin, Anggota Komisi I DPRD Kaltim, mengusulkan Pemprov Kaltim tidak melakukan pemberhentian tenaga honorer di Bumi Mulawarman.

Menurut Jahidin, usulan ini mengacu pada arahan Mantan Gubernur Kaltim, Isran Noor, sesaat sebelum menghakhiri jabatannya pada 31 September 2023 lalu.

“Saat kepemimpinan Isran Noor, sudah membuat statemen bahwa tidak ada satu pun honorer yang akan dihapus di Kaltim,” kata Jahidin, Minggu (12/11/2023).

Menurutnya harapan Isran Noor ini masih bisa dipegang oleh Pemprov Kaltim, meski Presiden Jokowi telah menerbitkan aturan penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024 mendatang.

Dalam pernyataannya, Isran Noor menyampaikan bakal mempertahankan tenaga honorer di Kaltim dengan penggunaan APBD.

“Kalau pemerintah pusat tidak memberikan anggarannya, daerah yang akan membayarkan gaji mereka,” jelasnya.

Salah satunya dengan memanfaatkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai untuk membiayai gaji para honorer. Dengan demikian, pemberhentian honorer dapat dihindari meski harus menggunakan APBD.

“Kepala daerah, kan punya kewenangan untuk mengatur daerahnya sendiri. Mereka, kan bisa mendapatkan gaji dari sumber APBD Kaltim. Kita bisa bayar gaji para honorer ini,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews