SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Dr Novel Tyty Paembonan menilai penerapan Peraturan Daerah (Perda) menjadi hal yang penting untuk dijalankan dan diawasi dengan baik. Sehingga, perlunya penunaian tanggung jawab dari OPD terkait, yakni Satpol PP.
Demi memaksimalkan pelaksanaannya, Dr Novel Tyty Pembonan mengusulkan adanya peningkatan anggaran untuk Satpol PP.
“Saya kira itu kembali ke teman-teman bagaimana perda-perda yang telah kita buat harusnya pemerintah memberi tanggung jawab dalam fungsi menjalankan Peraturan Daerah (Perda) itu kepada organisasi perangkat daerah (OPD) atau dinas terkait,” ujar Dr. Novel kepada rekan media saat ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (05/06/2024).
Ia menekankan bahwa pengawasan dan pelaksanaan perda masih lemah jika tidak didukung oleh anggaran yang memadai.
“Kalau perda ini tidak kita jalankan dan awasi maka kita akui bahwa kita lemah di situ, perda kita hasilkan tapi tidak kita lakukan,” katanya.
Pihaknya juga beberkan telah meminta kepada pemerintah agar anggaran untuk Satpol PP ditingkatkan. Dikarenakan keterbatasan anggaran sering menjadi alasan bagi Satpol PP untuk tidak dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal.
“Ketika kita beberapa waktu lalu bertemu dengan Satpol, mereka selalu menyampaikan bahwa anggaran kami terbatas, kalau kami turun pasti kami punya resiko,” ungkapnya.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu berharap, pemerintah dapat memberikan anggaran yang memadai agar Satpol PP bisa menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mengawal perda-perda yang telah dibuat.
“Jadi kami minta kepada pemerintah, kasihlah mereka anggaran yang memadai supaya mereka juga bisa turun, supaya bisa mengawal perda-perda yang telah kita buat,” harapnya.(ADV/DPRD Kutim)