Tanggapi Aksi May Day 2024, Ketua DPRD Kutim Komitmen Penuhi Tuntutan Buruh

Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.

Caption: Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.

SANGATTA – Tepat pada 1 Mei 2024, Indonesia memperingati Hari Buruh. Seluruh buruh turun untuk melakukan aksi demi menuntut hak-hak mereka. Peringatan ini pun ditanggapi oleh Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim), Joni.

Joni  menyampaikan, tuntutan buruh tahun ini terdapat beberapa tuntutan di tahun sebelumnya.”Tuntutannya dari dulu sebenarnya, yaitu minta kenaikan tenaga kerja lokal, yaitu berbanding  80/20, nah kalau itu berbentuk peraturan bupati (Perbup),”ujarnya.

Beberapa tuntutan buruh tersebut, lanjut Joni, telah direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Alhamdulillah  dari beberapa tuntutan dari buruh sudah banyak atau sebagian besar sudah direalisasikan oleh pemerintah. Yang berhubungan dengan Kutim, Insha Allah  pemerintah Kutim sebagian sudah direalisasikan, tinggal yang secara nasional nanti tinggal dinas terkait yang melaporkan ke pusat,” bebernya.

DPRD dan Pemkab Kutim berkomitmen untuk mendukung dan menyetujui apa yang menjadi tuntutan buruh, karena di lain sisi anggaran tersedia.

“Pemerintah Kutim berkomitmen karena memang juga anggaran kita tersedia, DPRD juga menyetujui hal itu,”sambungnya.

Meskipun begitu, Joni berharap agar buruh bisa melakukan sweeping ke perusahaan-perusahaan yang belum memiliki karyawan berdomisili Kutim.

“Saya harap, teman-teman buru bisa men-sweeping perusahan-perusahaan. Karena kita ada Peraturan Daerah (perda) tentang tenaga kerja yang berdomisili luar dan bekerja di Kutim selama setahun, maka perusahaan itu wajib menguruskan KTP Kutim,”pintanya.

Dirinya menjelaskan jika hal tersebut di terapkan maka otomatis ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kutim.

“Artinya bagaimana. Yah jika itu bisa kita laksanakan otomatis ada incomenya bagi kutim juga, itu sudah jelas aturannya. Orang yang sudah bekerja selama satu tahun maka harus pindah berdomisili Kutim, kalau tidak maka akan dikenakan sangsi,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews