TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menghadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kukar dengan agenda penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kukar Tahun Anggaran 2024. Rapat tersebut digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (28/4/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Kukar menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas perhatian dan masukan yang diberikan dalam penyusunan rekomendasi. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dewan telah masuk dalam prioritas program kerja Pemkab Kukar tahun 2025, khususnya di sektor infrastruktur dan pelayanan publik.
“Seluruh poin yang disampaikan DPRD, seperti pembangunan jembatan Sebulu, peningkatan jalan Anggana-Muara Badak, perbaikan jalan di Sebelimbingan, serta pengembangan RSUD dan pengoperasian Pasar Tangga Arung sudah sesuai dengan agenda pembangunan kami,” kata Sunggono.
Sementara itu, Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menjelaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur tata cara penyampaian dan pembahasan LKPJ. Menurutnya, LKPJ Bupati 2024 telah diterima DPRD pada 24 Maret 2025 dan dibahas melalui Panitia Khusus (Pansus).
“Rekomendasi yang kami sampaikan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, peningkatan pelayanan publik, dan mendorong terwujudnya prinsip-prinsip pemerintahan yang baik,” ujar Junadi.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi oleh pimpinan DPRD dan perwakilan eksekutif, disaksikan langsung oleh Sekda Kukar. Hal ini menjadi bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ADV/Diskominfo Kukar)