SAMARINDA – Ketika menyangkut organisasi masyarakat (ormas) di Kalimantan Timur, selalu beredar kabar dugaan oknum ormas melakukan pemungutan liar (pungli) maupun melindungan aktivitas pertambangan batu bara ilegal.
Kondisi ini disoroti oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia mengakui bahwa dirinya tidak memungkiri bahwa memang ada ormas “nakal” yang terafiliasi dengan pertambangan batu bara ilegal. Oleh sebab itu, Sapto mendorong agar Aparat Penegak hukum (APH) bisa menertibkan ormas-ormas tersebut.
“Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, siapapun ormas yang melakukan tindak pidana termasuk ilegal, backingan ilegal atau termasuk pungli itu adalah suatu hal yang sudah tidak benar. Tidak dibenarkan sesuai dengan undang-undang dan lain sebagainya.”
“Maka di sini adalah nanti ranah daripada kepolisian, kejaksaan maupun Kodam untuk menertibkan itu,”pintanya.
Sapto juga mendorong APH untuk bisa melakukan pemetaan terhadap ormas-ormas yang ada di Indonesia, khususnya di Bumi Etam. Sehingga APH maupun pemerintah bisa lebih mengetahui sejauh mana kondisi ormasi di lingkungan masyarakat.
“Apakah meresahkan, apakah ini membantu terhadap kesulitan masyarakat, ataupun bagaimana. Nah inilah nanti yang akan kita coba komunikasikan secara baik,”ujarnya.
Menurut Sapto, langkah-langkah ini guna mewujudkan iklim investasi yang kondusif di Kaltim. Apalagi, Kaltim telah menjadi tuan rumah dari Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Sehingga orang yang mau investasi atau melakukan kegiatan di Kaltim merasa nyaman dan aman. Karena kalau tidak aman pasti orang akan lari, orang tidak akan lagi melakukan investasi di Kaltim,”kuncinya. (Adv)