SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahrudin membeberkan betapa pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sungai Mahakam yang sedang digodok saat ini. Ia menilai regulasi ini akan menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita tidak hanya bicara soal penggolongan sungai atau tambatannya saja. Namun yang lebih penting adalah bagaimana daerah-daerah sungai, seperti Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam dan DAS Berau, bisa dikelola secara maksimal,” ungkap pria yang akrab disapa Ayyub ini ketika ditemui di Kantor DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).
Raperda ini juga menjawab situasi di lapangan saat ini, di mana pengelolaan alur sungai selama ini dikuasai oleh segelintir perusahaan atau pihak swasta, khususnya PTB harus segera dialihkan ke Perusda milik pemerintah daerah. Dengan pengelolaan yang dipegang oleh Perusda, hasilnya akan masuk ke PAD dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kita ingin supaya pengelolaan tambatan dan alur sungai tidak dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tertentu saja. Perusda harus yang mengambil alih, agar aset daerah ini benar-benar memberikan manfaat bagi Kaltim,” tegasnya.
Dalam mematangkan materi Raperda tersebut, Komisi II DPRD Kaltim yang telah melakukan studi komparasi ke Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk melihat pengelolaan Sungai Barito yang menjadi contoh pengelolaan sungai yang baik.
Selain itu, dalam waktu dekat juga akan dilakukan kunjungan ke Jembatan Operasi dan Jembatan Ampera di Sumatra untuk memperdalam pemahaman serta memperkuat strategi pengelolaan.
“Teman-teman Komisi II sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kepala KSOP, dan Dirjen UPLA. Ada titik terang dari Dirjen UPLA soal pengambilalihan pengelolaan DAS Mahakam, DAS Berau, dan lainnya ke pemerintah Kaltim,”tandasnya. (ADV)