Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pengelolaan Sampah Lebih Baik di Samarinda

Wakil ketua komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (doc)

Caption: Wakil ketua komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (doc)

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk mengelola sampah secara lebih efektif dan standar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan.

Menurutnya, sampah merupakan tantangan besar di kota-kota besar, tidak hanya di Samarinda, dan harus dikelola dengan lebih baik dan mandiri.

“Sampah harus dikelola dengan efektif, kalau tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat juga harus diedukasi, karena dengan 800 ribu jiwa penduduk Samarinda, edukasi sangat penting,” Ungkap Sapto sapaan karibnya. Jum’at (25/4/2025).

Selain itu, Sapto menyebutkan bahwa masyarakat perlu diberi pemahaman tentang cara memisahkan sampah, seperti sampah plastik, sampah basah, dan sampah kering. Agar pengelolaan sampah berjalan lancar, ia berharap pemerintah dapat melakukan sosialisasi hingga tingkat RT.

“Masyarakat perlu edukasi. Jika hanya ada aturan tanpa pemahaman, itu akan sulit diterima. Instruksi yang diberikan harus jelas dan mudah dipahami,” Ucapnya.

Politisi dari partai Golkar itu berharap Wali Kota Samarinda bisa menerapkan pengetahuan yang didapat dari studi banding ke luar negeri tentang pengelolaan sampah, untuk diterapkan di Samarinda.

“Semoga hasil studi banding ke luar negeri bisa diadopsi dan diterapkan di Samarinda, sehingga pengelolaan sampah yang efektif bisa tercapai,” pungkasnya. (Adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews