TENGGARONG — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan siap menindaklanjuti laporan terkait kondisi akses jalan di Dusun Tempurung 2, Desa Kutai Lama, Kecamatan Anggana. Keluhan masyarakat tentang sulitnya akses keluar dari dusun tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengungkapkan bahwa dirinya baru saja berkomunikasi dengan Kepala Desa Kutai Lama, Mulidin, terkait persoalan tersebut. “Baru kemarin Pak Kades lapor. Kami tentu akan tindak lanjuti karena ini menyangkut mobilitas warga,” ujar Arianto.
Ia menjelaskan, wilayah Dusun Tempurung 2 berbatasan langsung dengan Kota Samarinda dan sebagian jalur aksesnya melewati area tambang yang berada di wilayah administrasi Samarinda. Hal ini membuat upaya pembangunan infrastruktur jalan menjadi kompleks.
“Memang kita enggak bisa bangunkan jalan yang bukan masuk wilayah Kukar atau yang masuk kawasan milik pihak ketiga. Tapi kita tidak bisa diam saja. Harus ada solusi,” jelasnya.
DPMD Kukar akan mengkaji kemungkinan kerja sama antara Pemkab Kukar dan Pemerintah Kota Samarinda dalam pembangunan akses jalan tersebut. Termasuk menggandeng Kelurahan dan Kecamatan setempat di wilayah perbatasan seperti Kecamatan Sambutan di Samarinda.
“Kita nanti cek dan komunikasikan lebih lanjut. Bisa saja nanti bentuknya kolaborasi lintas wilayah administratif,” katanya.
Menurut Arianto, prinsip utama dalam pembangunan desa adalah memastikan warga tidak terisolasi dan memiliki akses infrastruktur yang layak. Apalagi jika yang terdampak adalah warga Kukar meskipun berada di area perbatasan.
“Kalau memang warga kita, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Arianto menambahkan bahwa DPMD Kukar akan segera berkoordinasi lintas sektor dan berharap ada keterlibatan dari semua pihak, termasuk pemerintah provinsi, bila diperlukan. “Kita harap ada jalan keluar yang konkret demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (ADV/Diskominfo Kukar)