TENGGARONG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah tantangan infrastruktur. Sejak diluncurkannya layanan administrasi kependudukan berbasis digital pada 5 April 2020, sistem ini telah membantu banyak warga dalam mengurus dokumen secara daring. Namun, sejumlah kendala masih ditemui di lapangan.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, mengakui bahwa tidak semua wilayah memiliki akses internet memadai. Banyak desa dan kawasan terpencil yang masih berada di area blank spot atau minim sinyal, sehingga menyulitkan akses layanan digital.
“Masih ada wilayah-wilayah yang kesulitan mengakses layanan online karena keterbatasan jaringan. Untuk itu, kami menerapkan sistem layanan ganda,” ujar Iryanto.
Sistem layanan ganda yang dimaksud memungkinkan masyarakat memilih antara layanan online maupun offline. Masyarakat yang tidak memiliki perangkat digital atau tidak paham cara penggunaan sistem daring dapat mengakses layanan secara langsung di kantor Disdukcapil, kantor kecamatan, hingga ke desa dan kelurahan.
“Bagi warga yang tidak memiliki perangkat atau belum memahami cara menggunakan layanan online, mereka bisa datang ke kantor desa, di mana petugas yang ditunjuk kepala desa akan membantu proses pengajuan secara digital,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bentuk inklusivitas pelayanan publik, agar tidak ada warga yang tertinggal haknya dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Disdukcapil juga rutin berkoordinasi dengan perangkat desa untuk memastikan bantuan layanan benar-benar menjangkau warga.
Dengan pendekatan ini, Disdukcapil Kukar berharap pemerataan pelayanan administrasi dapat lebih optimal, seiring dengan peningkatan literasi digital dan perbaikan infrastruktur jaringan ke depan. (ADV/Diskominfo Kukar)