SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Timur (Kutim) melaksanakan Rapat Kerja di Kantor DPRD Kutim, Senin (3/6/2024). Rapat tersebut dalam rangka membahas agenda anggota dewan selama Bulan Juni 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Joni. Ia menyampaikan bahwa anggota DPRD Kutim akan menjalankan empat agenda utama sepanjang bulan Juni 2024. Agenda pertama adalah rapat paripurna terkait penyampaian nota penjelasan pemerintah mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
“Selanjutnya akan ada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi, kemudian pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Setelah itu, kita akan mengadakan pengesahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban). Rentetan kegiatannya sudah jelas, mulai dari LHP, LKPJ, hingga jawaban terkait APBD,” ungkap Joni, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan.
Saat ditanya mengenai pembahasan APBD Perubahan 2024, politisi asal Rantau Pulung ini memastikan bahwa pembahasan tersebut akan dilakukan setelah keempat agenda utama tersebut selesai.
“Setelah menyelesaikan agenda-agenda yang saya sebutkan tadi, barulah kita mulai membahas APBD Perubahan,” katanya.
Dengan rapat Banmus ini, diharapkan DPRD Kutim dapat menjalankan tugasnya dengan lebih terstruktur dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sehingga setiap agenda dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien.(ADV/DPRD Kutim)