SAMARINDA – Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan perintah salah satu pemimpin daerah yang mensyaratkan laki-laki untuk melakukan vasektomi guna mendapatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra.
Vasektomi sendiri ialah prosedur kontrasepsi permanen pada pria yang dilakukan dengan cara memotong atau menyumbat saluran sperma (vas deferens). Prosedur ini bertujuan untuk mencegah sperma bercampur dengan air mani sehingga tidak dapat membuahi sel telur.
Andi mengatakan vasektomi merupakan kontrasepsi tetap yang mana ketika seseorang ingin melakukannya telah melalui pertimbangan yang matang.
“Salah satu syaratnya adalah dia sudah harus mantap dengan keputusannya. Jadi itu bukan sesuatu yang dipaksakan.”
“Seandainya memang keputusannya itu diwajibkan oleh pemerintah, saya rasa kurang tepat. Karena memang syaratnya sukarela,”tegasnya.
Andi yang berprofesi sebagai dokter ini menekankan bahwa tindakan vasektomi tidak bisa dikembalikan kembali.“Artinya keputusan itu, sekali sudah dilakukan tidak bisa diulang lagi, tidak bisa dibuka lagi,”ucapnya.
Sehingga ia meminta pemerintah untuk perlu mengkaji ulang terkait kebijakan dalam mewajibkan vasektomi kepada laki-laki. (Adv)