SAMARINDA – Pemerataan pembangunan di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian Komisi III DPRD Samarinda. Salah satunya disuarakan oleh Anggota Komisi III, Aan Andriansyah, yang menyoroti perlunya pemanfaatan berbagai jalur anggaran untuk mengakselerasi pembangunan di wilayah seperti Palaran dan Loa Janan Ilir.
Aan mengakui, tidak semua program pembangunan bisa langsung terealisasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) karena adanya skala prioritas dan keterbatasan anggaran.
“Pemerintah tidak bisa serta-merta meng-cover semua kebutuhan. Ada mekanisme usulan dan skala prioritas yang dipertimbangkan,” ujarnya.
Namun, menurut Aan, masyarakat sebenarnya bisa memanfaatkan tiga jalur alternatif untuk mengusulkan pembangunan infrastruktur maupun program pemberdayaan.
Pertama, melalui program Pro Bebaya, yang menurutnya menyerap hingga 60 persen anggaran untuk pembangunan fisik. “Itu bentuk dukungan pemerintah. Jangan lupa 40 persennya untuk pemberdayaan juga,” jelasnya.
Kedua, usulan dapat disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar setiap tahun di tingkat kelurahan hingga kota. Ketiga, masyarakat juga dapat menyampaikan aspirasi melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD.
Aan menekankan pentingnya pemahaman warga terkait jalur pengajuan ini agar harapan pembangunan tidak selalu terfokus pada APBD kota. “Kalau Pro Bebaya nggak cukup, masukkan ke Musrenbang. Kalau di Musrenbang belum juga masuk, baru ajukan lewat pokir,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dana pokir juga memiliki keterbatasan. Karena itu, ia mendorong agar usulan masyarakat tetap disesuaikan dengan kebutuhan paling mendesak. (ADV)