TENGGARONG — Bupati Kutai Kartanegara menginstruksikan Dinas PU untuk tetap melanjutkan proyek peningkatan jalan poros hulu meskipun Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat dibatalkan. Instruksi ini lahir dari kepedulian terhadap kebutuhan mendesak masyarakat akan akses jalan yang layak.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, mengungkapkan bahwa proyek tersebut sebelumnya telah dilelang dengan rencana pembiayaan gabungan APBD dan DAK, namun akhirnya seluruh pembiayaan ditanggung oleh APBD.
“Tahun ini kita sudah ada kontraknya. Nilainya sekitar Rp 20 miliar dan Rp 30 miliar, jadi totalnya hampir Rp 50 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa proyek tersebut sangat vital karena menjadi penghubung antarwilayah di kawasan hulu yang padat mobilitas dan memiliki kepentingan ekonomi strategis.
Wiyono menjelaskan bahwa keputusan melanjutkan proyek sepenuhnya menggunakan APBD adalah arahan langsung dari Bupati Kukar.
“Ini adalah bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pak Bupati tidak ingin kebutuhan dasar warga terganggu hanya karena ketiadaan dana pusat,” jelasnya.
Menurut Wiyono, proyek jalan poros ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemkab Kukar dalam membangun konektivitas wilayah dan mengurangi ketimpangan pembangunan antara kota dan desa.
“Dengan jalan yang baik, distribusi barang jadi lancar, petani bisa kirim hasil panen, dan biaya logistik menurun. Ini langsung berdampak ke ekonomi warga,” pungkasnya.
Keputusan ini juga menegaskan kemandirian fiskal Pemkab Kukar dalam menjalankan program strategis meski tanpa campur tangan langsung dari pemerintah pusat. (ADV/Diskominfo Kukar)