Ahmad Vananzda Soroti Implementasi SK Larangan Jualan BBM Eceran di Samarinda

Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

Caption: Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda.

SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyoroti implementasi Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda tentang larangan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran dan pertamini. Lantaran, masih banyaknya warung yang menjual BBM eceran tersebut.

Ahmad mengakui persoalan menjamurnya pertamini dengan kebijakan wali kota ini sulit untuk dituntaskan. Karena ada dua sisi yang salling bertabrakan.

Menurut Ahmad, SK tersebut memang perlu direalisasikan jika penggunaan pertamini dianggap meresahkan bagi masyarakat Samarinda. Namun di sisi lain adanya kebutuhan warga akan BBM.

“Di sisi lain juga masyarakat membutuhkan karena SPBU kita tidak mencukupi,”ungkap Ahmad. Jum’at (21/2/2025).

Ia juga heran kepada Pertamina selaku penyalur utama BBM. Ia mempertanyakan kurangnya SPBU di Kota Samarinda. Padahal, ada ketimpangan antara jumlah kendaraan, jumlah SPBU, dan jarak antar daerah. Ketimpangan ini dinilai sebagai salah satu faktor maraknya pertamini.

Ia mendorong untuk diadakan kajian teknis lebih mendalam, paling tidak ada evaluasi lanjutan. Karena masih banyak aspek yang perlu dipertimbangkan. Seperti penekanan sosialisasi akan adanya risiko besar berjualan pertamini.

“Karena mudah sekali terjadi mungkin bencana-bencana, terutama kebakar. Beberapa kali pernah terjadi dan memakan korban,”tutupnya.(ADV/DPRD SAMARINDA)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews