SAMARINDA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda berencana melakukan tinjauan langsung ke lapangan untuk memastikan pelayanan peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan rumah sakit, berjalan dengan optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengatakan Langkah ini diambil menyusul keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian pelayanan yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.
“khususnya bagi mereka yang tergolong miskin dan berhak mendapatkan perlindungan kesehatan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali),” ucap Novan pada, senin (6/1/2025) di kantor DPRD Kota Samarinda.
Novan menekankan bahwa pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan harus diberikan dengan standar yang jelas dan merata, baik di fasilitas kesehatan milik pemerintah maupun swasta.
“Kita akan memberikan perhatian kepada yang memberikan playanan dalam hal ini misalnya rumah sakit puskesmas ataupun layanan kesehatan lainya agar tidak ada perbeda,” jelasnya.
Novan juga menekankan pentingnya sosialisasi yang lebih baik terkait standar pelayanan BPJS Kesehatan. “BPJS kesehatan ini punya standarisasi Penerima Bantuan Iuran (PBI),regulasinya yg di tuangkan di perwali otomatis ini kan terdaftarnya melalui Pemerintah kota.
Itu salah satunya yg menjadi atensi kami bagaimana hal ini menjadi wujud untuk bisa kita sosialisasikan,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan regulasi dan prosedur pendaftaran yang harus dipahami oleh masyarakat.
“Masyarakat perlu tahu bagaimana cara mendaftar dan hak-haknya sebagai peserta BPJS. Proses pendaftaran, meskipun langsung ke BPJS Kesehatan, tetap harus diatur dalam Perwali, yang seharusnya disosialisasikan dengan baik oleh pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, Novan juga menyoroti pentingnya peran Dinas Kesehatan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan, namun di lapangan, layanan tersebut diterapkan oleh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya.
Oleh karena itu, tindak lanjut dari kunjungan ke lapangan ini diharapkan dapat memetakan masalah yang ada serta menemukan solusi agar pelayanan kesehatan melalui BPJS dapat lebih maksimal.
“Kami akan turun ke lapangan dalam dua hari ke depan untuk memastikan tidak ada perbedaan yang merugikan masyarakat. Semua hak pasien harus tetap dipenuhi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Asrida