Fraksi PDIP DPRD Kutim Beri Pandangan Terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Faizal Rachman selaku Wakil Ketua Fraksi PDIP.

Caption: Faizal Rachman selaku Wakil Ketua Fraksi PDIP.

SANGATTA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus digodok. Kali ini, seluruh fraksi di DPRD Kutim memberikan pandangannya pada raperda ini di Rapat Paripurna ke -24 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Selasa (14/5/2024).

Salah satunya ialah Fraksi PDIP. Pandangan dari fraksi tersebut dibacakan oleh Faizal Rachman selaku Wakil Ketua Fraksi PDIP.

Dalam penjelasannya, Faizal Rachman menyatakan bahwa Fraksi PDIP mendukung penuh inisiatif Bupati Kutim dalam merumuskan Raperda ini. Ia menekankan bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta penyelamatan adalah aspek vital yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah demi melindungi aset, infrastruktur, dan nyawa masyarakat.

“Kami juga menyambut penuh komitmen pemerintah daerah terhadap ketertiban umum, untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.

Faizal juga menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam bidang pemadam kebakaran dan penyelamatan.

“Diperlukan investasi dalam peralatan canggih serta pelatihan berkala bagi petugas pemadam kebakaran dan tim penyelamat,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kebakaran dan tindakan darurat yang harus dilakukan. Program edukasi tersebut, menurutnya, perlu melibatkan sekolah, komunitas, dan organisasi masyarakat.

“Kami juga menekankan perlunya koordinasi yang baik antara pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, kepolisian, dinas kebakaran, dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,”tutupnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews