Fraksi Demokrat Minta Pemkab Kutim Tuntaskan Utang Daerah

Ketua DPRD Kutim, Jonni.

Caption: Ketua DPRD Kutim, Jonni.

SANGATTA – Dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 pada Kamis (13/6/2024), Fraksi Demokrat meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) untuk menuntaskan tanggung jawab keuangan yang harus segera diselesaikan. Hal ini disampaikan oleh Muhammad Amin mewakili fraksi.

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kutim, Jonni. Hadir juga Bupati Kutim dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten III, Sudirman Latif. Hadir dan disaksikan anggota dewan sebanyak 21 orang serta tamu undangan lainnya.

Amin mengatakan bahwa menurut catatan mereka, nilai kewajiban yang harus diselesaikan hingga 31 Desember 2023 mencapai Rp 189,66 miliar.

“Kami melihat ada tiga komponen utama kewajiban, yaitu pendapatan diterima di muka sebesar Rp 571,45 juta, utang belanja sebesar Rp 28,64 miliar, dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 160,44 miliar,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa penyelesaian kewajiban ini harus menjadi prioritas utama. semua kewajiban utang dapat diselesaikan 100 persen pada tahun 2024 dan tidak ada lagi utang yang tertunda.

“Kita tidak boleh membiarkan beban utang ini berlarut-larut,” tegasnya.

Anggota komisi D itu juga menekankan, pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Kami berharap pemerintah daerah lebih memperhatikan dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan anggaran daerah,” tegasnya.

Menurut Amin, masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan mudah diakses mengenai penggunaan anggaran daerah. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kita kepada publik,” katanya.

Pihaknya meminta agar dalam pelaksanaan teknis di lapangan, melalui Bupati dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, memerintahkan PPK bersama PPTK untuk memedomani ketentuan yang berlaku.

“Pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan harus dilakukan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Lebih lanjut, pengawasan yang ketat dan sesuai prosedur adalah kunci untuk mencegah kebocoran anggaran dan memastikan setiap proyek dijalankan dengan benar.

“Kita harus memastikan bahwa semua pekerjaan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan aturan,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews